Selamat datang di RekberPay. Dengan membuat akun atau menggunakan layanan kami, kamu menyetujui Syarat dan Ketentuan berikut. Kami menulisnya seringkas dan sejelas mungkin agar mudah dipahami.
1. Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, "RekberPay", "Kami", atau "Layanan" merujuk pada platform rekening bersama yang dioperasikan oleh PT INOVASI KSATRIA INDONESIA, badan hukum yang terdaftar di Indonesia dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2606260070763. "Pengguna" adalah pembeli, penjual, atau pihak lain yang membuat akun pada Layanan. "Transaksi" adalah proses jual beli barang atau jasa yang difasilitasi melalui rekening bersama RekberPay.
Data legalitas usaha selengkapnya, termasuk bidang usaha (KBLI) dan registrasi PSE, dapat diperiksa pada halaman legalitas.
2. Akun pengguna
Pengguna wajib menggunakan data yang benar saat mendaftar, termasuk nama lengkap, No. WhatsApp aktif, dan alamat email yang valid. Akun bersifat pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan.
RekberPay berhak meminta verifikasi identitas (KYC) untuk transaksi di atas nominal tertentu, sesuai ketentuan pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berlaku.
Pengguna bertanggung jawab penuh atas keamanan kata sandi dan aktivitas yang terjadi pada akunnya. Segala kerugian akibat kelalaian menjaga keamanan akun bukan tanggung jawab RekberPay.
3. Layanan rekening bersama
RekberPay bertindak sebagai pihak ketiga netral yang menahan dana pembeli sampai barang atau jasa diterima sesuai kesepakatan. Kami tidak menjadi pihak dalam transaksi jual beli antara pembeli dan penjual.
Dana pembeli dicatat sebagai dana tertahan atas transaksi terkait dan tidak diteruskan ke penjual sampai pembeli memberikan konfirmasi terima atau masa konfirmasi otomatis berakhir tanpa keberatan. Selama periode tersebut penjual tidak dapat mengakses dana itu, dan setiap perpindahan dana dicatat dalam pembukuan berpasangan (double-entry) yang dapat direkonsiliasi.
Setelah dana dilepas atau dikembalikan, nominalnya masuk ke saldo RekberPay milik pihak yang berhak dan dapat digunakan untuk transaksi berikutnya atau ditarik ke rekening bank, e-wallet, maupun dompet kripto sesuai ketentuan penarikan.
4. Kewajiban pengguna
Pengguna dilarang menggunakan Layanan untuk transaksi yang melanggar hukum Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada: barang ilegal, narkotika, senjata, satwa dilindungi, konten pornografi, dan dokumen palsu.
Pengguna wajib memberikan deskripsi barang atau jasa yang akurat, serta memenuhi kesepakatan transaksi sesuai jadwal yang disepakati.
Pengguna wajib memastikan keakuratan seluruh data yang dimasukkannya ke Layanan, khususnya data tujuan penarikan dana (nomor rekening, nomor e-wallet atau telepon, alamat dompet kripto, dan penyedia yang dipilih) serta alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif. Kerugian yang timbul akibat data yang salah dimasukkan pengguna bukan merupakan tanggung jawab RekberPay.
5. Biaya & pembayaran
Biaya layanan RekberPay mulai dari 1% per transaksi, dengan biaya minimum Rp2.000. Level akun, voucher, atau program promosi yang berlaku dapat menurunkan biaya tersebut. Rincian biaya selalu ditampilkan secara transparan sebelum pembeli melakukan pembayaran, dan yang ditagihkan adalah angka yang ditampilkan tersebut.
RekberPay dapat mengubah besaran biaya dari waktu ke waktu. Perubahan tidak berlaku surut terhadap transaksi yang sudah dibuat: biaya yang mengikat adalah biaya yang ditampilkan pada halaman konfirmasi saat transaksi tersebut dibuat. Pengguna dengan level akun tertentu dapat memperoleh diskon biaya sesuai ketentuan program loyalitas yang berlaku.
Biaya gateway pembayaran (QRIS, virtual account, e-wallet, kartu kredit) ditanggung sesuai pengaturan transaksi dan ditampilkan sebelum konfirmasi pembayaran.
Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang tersedia di Layanan. RekberPay tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan di luar kanal resmi.
6. Penarikan dana & akurasi data tujuan
Pengguna dapat menarik saldo ke rekening bank, e-wallet (DANA, GoPay), atau dompet kripto. Seluruh data tujuan penarikan diisi sendiri oleh pengguna dan menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya, meliputi nomor rekening, nomor e-wallet atau nomor telepon, alamat dan jaringan dompet kripto, nama pemilik, serta penyedia yang dipilih.
RekberPay memproses penarikan persis sesuai data yang dikirimkan pengguna dan tidak memiliki kemampuan untuk memverifikasi bahwa tujuan tersebut benar milik pengguna. Bank dan penyedia e-wallet tidak menyediakan mekanisme pencocokan nama pemilik terhadap identitas akun pengguna, dan pengiriman kripto bersifat final serta tidak dapat dibatalkan.
Sebelum permintaan penarikan dikirim, halaman konfirmasi menampilkan kembali seluruh data tujuan dan pengguna menyatakan secara tegas bahwa data tersebut sudah diperiksa dan merupakan miliknya. Pernyataan itu, beserta waktu dan data tujuan yang ditampilkan saat itu, dicatat oleh sistem pada permintaan penarikan yang bersangkutan.
Apabila RekberPay telah mengirimkan dana persis sesuai data tujuan yang pengguna konfirmasikan, maka kewajiban RekberPay atas penarikan tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya dan dengan benar. Dana yang sudah diterima pihak lain karena data tujuan yang pengguna isi keliru, misalnya salah satu digit nomor rekening, nomor telepon milik orang lain, atau penyedia yang tidak sesuai, berada di luar penguasaan RekberPay sehingga secara teknis tidak dapat kami tarik kembali. Keadaan tersebut bukan akibat kelalaian RekberPay.
Ketentuan ini tidak mengurangi hak pengguna sebagai konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan tidak berlaku sepanjang kerugian disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, atau kegagalan sistem di pihak RekberPay, termasuk apabila dana dikirim ke tujuan yang berbeda dari yang pengguna konfirmasikan. Dalam hal itu RekberPay tetap bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
RekberPay dapat membantu menyediakan bukti transaksi berupa tanggal, nominal, dan tujuan pengiriman untuk keperluan pelaporan pengguna kepada bank, penyedia e-wallet, atau aparat penegak hukum, namun RekberPay tidak menjamin dana dapat dipulihkan. Permintaan penarikan yang masih berstatus menunggu tinjauan dan belum dibayarkan dapat dibatalkan dengan menghubungi Support. Ketentuan ini dijabarkan lebih lanjut pada Kebijakan Pengembalian Dana.
7. Layanan lain di luar rekber
Selain rekening bersama, RekberPay menyediakan layanan berikut. Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk semuanya, dengan tambahan di bawah.
- Saldo RekberPay: saldo mencatat dana hasil transaksi, refund, atau penarikan yang belum dicairkan. Saldo bukan simpanan perbankan, tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan, dan tidak memberikan bunga.
- Jasa Pembayaran: RekberPay membayarkan pesanan atas nama pengguna pada penyedia luar negeri sesuai instruksi pengguna. Jika pesanan tidak selesai dalam batas waktu yang ditampilkan pada halaman pesanan, dana dikembalikan penuh ke saldo pengguna secara otomatis.
- Pembelian produk digital (pulsa, paket data, token dan tagihan listrik, PDAM, BPJS, voucher permainan): transaksi diteruskan ke penyedia produk. Pengguna wajib memastikan nomor tujuan, nomor pelanggan, atau ID akun sudah benar. Produk yang sudah berhasil dikirim ke nomor atau akun yang pengguna masukkan tidak dapat dibatalkan atau ditukar. Jika transaksi gagal di sisi penyedia, dana dikembalikan ke saldo.
- Voucher, referral, dan program level akun: manfaatnya mengikuti ketentuan program yang ditampilkan pada halaman masing-masing. Untuk referral, reward baru diberikan setelah teman yang diajak lolos verifikasi KYC dan menyelesaikan transaksi rekber minimal Rp100.000 dengan pengguna lain, dan berlaku untuk maksimal 10 teman per akun. Manfaat tidak dapat diuangkan di luar bentuk yang tercantum, dan kami dapat membatalkan manfaat yang diperoleh melalui manipulasi, akun ganda, atau penyalahgunaan.
- Layanan Enterprise dan API: penggunaan oleh badan usaha dapat diatur lebih lanjut dalam perjanjian terpisah. Bila terjadi pertentangan, perjanjian terpisah tersebut yang berlaku untuk hal yang diaturnya.
8. Sengketa
Jika terjadi perselisihan antara pembeli dan penjual, salah satu pihak dapat mengajukan sengketa melalui dashboard RekberPay selama transaksi masih berjalan, yaitu ketika status transaksi masih menunggu pengiriman, sudah dikirim, atau sudah diterima namun dana belum dilepas ke penjual.
Setelah dana dilepas ke penjual, baik karena pembeli menekan konfirmasi terima maupun karena masa konfirmasi otomatis berakhir, fitur sengketa tidak lagi tersedia untuk transaksi tersebut. Karena itu ajukan sengketa sebelum masa konfirmasi otomatis berakhir; lamanya masa tersebut dijelaskan pada Kebijakan Pengembalian Dana dan selalu ditampilkan pada halaman detail transaksi.
Tim mediasi RekberPay akan meninjau bukti dari kedua pihak dan memberikan keputusan dalam jangka waktu 1×24 jam hingga 5 hari kerja, tergantung kompleksitas kasus. Keputusan tim mediasi bersifat final secara administratif di platform.
9. Pembatasan tanggung jawab
RekberPay tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, kehilangan data, atau kerugian konsekuensial lain yang timbul dari penggunaan Layanan.
Tanggung jawab maksimal RekberPay atas suatu transaksi terbatas pada nilai dana yang ditahan dalam transaksi terkait.
Batasan di atas tidak berlaku terhadap kerugian yang disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, atau kesengajaan RekberPay sendiri, dan tidak mengurangi hak pengguna menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Perlu dibedakan antara kegagalan layanan dan instruksi yang keliru. Apabila RekberPay melaksanakan instruksi pengguna persis sebagaimana pengguna berikan dan konfirmasikan, misalnya mengirimkan dana ke nomor rekening yang pengguna tampilkan dan setujui pada halaman konfirmasi, maka pelaksanaan itu sudah sesuai perjanjian meskipun hasilnya tidak seperti yang pengguna harapkan. Hal yang sama berlaku pada kerugian akibat kata sandi atau kode OTP yang pengguna bagikan kepada pihak lain, atau akses akun yang pengguna berikan kepada orang lain: dalam keadaan tersebut kerugian tidak bersumber dari sistem RekberPay.
10. Penutupan akun
RekberPay berhak menangguhkan atau menutup akun yang melanggar Syarat dan Ketentuan, terlibat penipuan, atau melakukan aktivitas yang merugikan pengguna lain. Penangguhan tidak menghapus hak pengguna atas saldo yang sah; dana tersebut tetap dapat diklaim setelah proses pemeriksaan selesai, kecuali terdapat penetapan berbeda dari aparat yang berwenang.
Pengguna dapat mengajukan penutupan akun dengan menghubungi tim dukungan dari alamat email yang terdaftar. Penutupan diproses setelah tidak ada transaksi yang masih berjalan, tidak ada sengketa yang belum selesai, dan saldo sudah ditarik atau bersaldo nol. Sebagian data tetap kami simpan selama masa simpan yang diwajibkan regulasi, sebagaimana dijelaskan pada Kebijakan Privasi.
11. Ketersediaan layanan
Kami berusaha menjaga Layanan tersedia setiap saat, namun tidak memberikan jaminan ketersediaan tanpa henti. Layanan dapat terganggu karena pemeliharaan terencana, perbaikan darurat, atau gangguan pada penyedia pihak ketiga seperti gateway pembayaran, bank, dan penyedia e-wallet yang berada di luar kendali kami.
Gangguan semacam itu tidak menghapus hak pengguna atas dana yang tercatat. Jika pemrosesan tertunda karena gangguan, dana tetap tercatat dan diproses setelah layanan kembali normal.
12. Keadaan memaksa (force majeure)
RekberPay tidak dianggap lalai atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan kewajiban yang disebabkan keadaan di luar kendali yang wajar, termasuk bencana alam, kebakaran, wabah, kerusuhan, perang, tindakan pemerintah, pemadaman listrik atau jaringan telekomunikasi berskala luas, serangan siber, dan kegagalan sistem penyedia pembayaran atau perbankan. Kewajiban yang tertunda akan dilaksanakan segera setelah keadaan tersebut berakhir, dan dana pengguna yang tercatat tetap menjadi hak pengguna.
13. Pelepasan tuntutan oleh pengguna
Pengguna membebaskan RekberPay dari tuntutan, kerugian, dan biaya (termasuk biaya hukum yang wajar) yang timbul dari pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh pengguna, penggunaan Layanan untuk transaksi yang melanggar hukum, atau ketidakbenaran data yang pengguna berikan. Pembebasan ini tidak berlaku sepanjang kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan RekberPay sendiri.
14. Pajak
Kewajiban perpajakan yang timbul dari transaksi jual beli antara pembeli dan penjual, termasuk pajak atas penghasilan penjual, menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Biaya layanan RekberPay dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dan bila demikian akan ditampilkan pada rincian biaya sebelum pembayaran dikonfirmasi.
15. Akun tidak aktif
Akun yang tidak digunakan dalam waktu lama tetap menyimpan saldo milik pengguna. RekberPay tidak menyita atau menghapus saldo karena akun tidak aktif. Sebelum melakukan tindakan apa pun terhadap akun yang lama tidak aktif dan masih bersaldo, kami akan lebih dahulu menghubungi pengguna melalui email terdaftar dan memberi kesempatan yang wajar untuk menarik dananya.
16. Pengalihan & keterpisahan
Pengguna tidak dapat mengalihkan hak dan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari RekberPay. RekberPay dapat mengalihkan hak dan kewajibannya dalam hal restrukturisasi, penggabungan, atau pengalihan usaha, dengan syarat hak pengguna atas dana dan perlindungan yang setara tetap terjaga, dan pengguna diberi tahu sebelumnya.
Apabila salah satu ketentuan dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan atau otoritas yang berwenang, ketentuan tersebut dianggap tidak berlaku sebatas ketidaksahannya, sedangkan ketentuan lainnya tetap berlaku penuh.
17. Kekayaan intelektual
Seluruh elemen Layanan, termasuk logo, desain antarmuka, dan kode program, merupakan milik RekberPay dan dilindungi hak cipta. Pengguna dilarang menyalin, memodifikasi, atau menyebarluaskan tanpa izin tertulis.
18. Perubahan ketentuan
RekberPay dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan diumumkan melalui email atau notifikasi di dashboard, dan berlaku efektif setelah dipublikasikan. Pengguna yang terus menggunakan Layanan dianggap menyetujui perubahan tersebut.
19. Hukum yang berlaku & penyelesaian sengketa
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
Sengketa antara pengguna dan RekberPay diupayakan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah melalui kanal dukungan resmi kami dalam jangka waktu 30 hari sejak keberatan disampaikan secara tertulis.
Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, pengguna yang merupakan konsumen dapat menempuh penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan negeri yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengadilan di wilayah tempat kedudukan hukum pengguna. Ketentuan ini tidak menghapus hak pengguna sebagai konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk pengguna yang bertindak dalam rangka usaha atau badan hukum, sengketa diselesaikan melalui pengadilan negeri di wilayah tempat kedudukan hukum PT INOVASI KSATRIA INDONESIA.
20. Kontak
Pertanyaan terkait Syarat dan Ketentuan dapat dikirim ke email resmi kami, [email protected], atau melalui halaman kontak.